KAJS Curigai Politisasi BPJS Demi Pilres

Kamis, 27 Oktober 2011 – 19:41 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I akan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014Kesepakatan itu dicapai pemerintah dan DPR saat membahas RUU BPJS di Jakarta, Kamis (27/10)

BACA JUGA: Freeport Dituding Incar Emas di Nabire



Nantinya, BPJS I akan langsung menyelengarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia
Tapi, untuk BPJS II pemerintah bertahan pada posisi untuk  mentransformasikannya pada 2016

BACA JUGA: Polisi Tetap Bidik Luna Maya dan Cut Tari

“Ini adalah tanda tanya bagi rakyat, mengapa harus dibedakan waktu transformasinya? Patut diwaspadai dan diduga uang buruh yang ada di PT Jamsostek akan digunakan untuk pemilihan presiden (pilpres) 2014,” kata Sekjen  Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal, Kamis (27/10), di Jakarta.

Ia menambahkan, pada rapat 4 Oktober 2011 sudah ada kesepakatan antara pemerintah yang diwakili Menteri PAN/RB (saat itu) EE Mangindaan dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan DPR RI diwakili Ahmad Nizar Shihab, bahwa BPJS I dan BPJS II dijalankan bersamaan pada Januari 2014
“Tapi pada rapat tanggal 11 dan 12 Oktober 2011 kesepakatan yang merupakan dokumen resmi negara dimentahkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tanpa alasan yang logis dan pemerintah merubah konsepnya dengan membedakan waktu transformasi ,” imbuhnya

BACA JUGA: Ahli Koreksi Perhitungan Pajak Asian Agri versi JPU



Ia menuding pemerintah tidak punya keinginan politik agar RUU BPJS bisa disahkan 28 Oktober 2011Menurutnya, sikap arogan pemerintah menunjukan adanya agenda terselubung dengan memerlambat transformasi BPJS II menjadi tahun 2016

“Padahal bukankah saat ini pun jaminan sosial tenaga kerja sudah berjalan? Sehingga tidak logis alasan pemerintah mengundur-undur masa transformasi yang dapat mengakibatkan para pekerja di Indonesia tidak mendapatkan jaminan sosial yang layak,” sesalnya 

Melihat sikap arogan pemerintah, maka KAJS menyatakan sikap  agar  transformasi keempat BUMN menjadi  BPJS I dan BPJS II harus berjalan bersamaan pada 1 Januari 2014KAJS juga tidak sepakat dengan dua kali transformasi seperti usulan Pemerintah“Bila tidak DPR RI dan Bursa Efek  Indonesia akan kami lumpuhkan,” ancamnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Ditantang Beber Bukti SBY Pencuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler