Misbakhun Ditantang Beber Bukti SBY Pencuri

Kamis, 27 Oktober 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA - Ormas pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Komite 33, mempersoalkan pernyataan mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakun yang mengaku ingin memenjarakan SBYWakil Ketua Bidang Hukum dan Politik Komite 33 Jemmy Setiawan, menilai pernyataan Misbakhun sangat kontraproduktif dengan fakta hukum yang sebenarnya.

Menurut Jemmy, justru Misbakhun yang telah terbukti di pengadilan bersalah karena letter of credit (LC) fiktif Bank Century.  “Misbakun terbukti telah memalsukan dokumen untuk kepentingan pribadi dengan cara tidak mengindahkan aturan dan peraturan yang ada

BACA JUGA: Marzuki Alie Prihatin Politik Uang di Kongres KNPI

Bahkan, dia (Misbakun) juga telah memasuki ruang kejahatan yang dinamakan pemalsuan dokumen,” kata Jemmy kepada wartawan, Kamis (27/10).

Anehnya, lanjut Jemmy, justru kini Misbakun berteriak lantang ingin memenjarakan SBY karena telah mencuri uang negara
"Ayo, tunjukan mana buktinya kalau presiden bersalah," tantang Jemmy.

Ia juga menantang Misbakhun untuk menggalang massa di lapangan

BACA JUGA: Didik Calon Pemimpin untuk Perangi Korupsi

“Coba dong sekarang, Misbakun langsung memimpin di lapangan jadi koordinator lapangan dalam aksi
Mampu gak dia menggalang orang secara pribadi bukan pakai kendaraan partainya,” desak Jemmy.

Sebelumnya dalam sebuah acara bedah buku di gedung DPR RI, Rabu (26/10), Misbakhun menyatakan bahwa dirinya bercita-cita memasukan SBY ke penjara

BACA JUGA: Hentikan Pendekatan Militer di Papua

"Saya ingin memberikan pengertian kepada bangsa ini bahwa jabatan presiden itu jangan dijadikan ladang untuk mencuriApa istimewanya SBY, keberhasilan SBY itu hanya pencitraan dan permainan dalam statistik," kata Misbakhun(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Tuding Pemerintah Gagalkan BPJS Demi Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler