JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan memecah gerakan buruhSebab mendekati tenggat waktu pembahasan RUU BPJS yang akan dibawa ke paripurda DPR, 15 Juli 2011 nanti, ada pihak-pihak yang secara terang-terangan mengumbar kebohongan-kebohongan publik.
"Suatu kebohongan besar bahwa apabila PT Jamsostek ditransformasikan ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana jaminan hari tua pada PT Jamsostek akan hilang," kata Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal, Minggu (10/7), kepada pers, di Jakarta.
Anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, menambahkan, bahwa PT Jamsostek juga jangan khawatir jika besaran aset mereka akan ketahuan ke publik
BACA JUGA: KAJS : Transformasi Empat BUMN jadi Harga Mati
Menurutnya, direktur utama BUMN di BUMN penyelenggara jannan sosial bukanlah pemilik"Dirut Jamsostek itu supir bukan pemilik
BACA JUGA: Awas, Staf Ahli SBY Beraksi di Daerah
Supir itu tergantung pemilik mobilBACA JUGA: Andi Nurpati Diyakini Tak Bermain Sendiri
Apa takutnya? Kalau nyatanya itu ada dana Rp102 triliun aset jamsostek milik peserta, kenapa harus khawatir," katanya lagi."Kita minta dewan merumuskan, pada saat transformasi diaudit oleh BPK dan harus diketahui oleh KPK," tambah Indra.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Redaktur : Tim Redaksi