jpnn.com - JAKARTA - Satgas Perlindungan Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, terkejut mengetahui pemberitaan tentang Adit, korban penyiksaan yang diduga dilakukan orangtuanya dan dibuang di daerah perkebunan kelapa sawit, daerah Tapung, Kampar, Provinsi Riau.
Dikonfirmasi JPNN,com di Jakarta, Selasa (17/12), Kak Seto meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum karena penganiayaan yang dialami Adit menurutnya sangat sadis.
BACA JUGA: Perempuan Mabuk, Ngeseks, Digerebek Warga
"Karena digunting lidahnya, disiksa, ini perbuatan tdiak benar, sangat-sangat sadis dan kekejaman luar biasa," kata Kakl Seto. Menurutnya, kekerasan seperti yang dilakukan terhadap Adit tidak boleh dibiarkan.
Terkait pendampingan psikologis terhadap Adit, Kak Seto meminta aktivis perlindungan anak di daerah baik kabupaten maupun provinsi di Riau untuk turun tangan melakukan pendampingan agar psikologis Adit kembali pulih. Karena dia berharap peran serta aktivis di daerah bisa memberikan pendampingan terhadap korban.
BACA JUGA: Masukkan Tangan ke Kaus, Bapak Remas Payudara Anak Kandung
Saat ini, katanya, Komnas PA juga tengah mendorong agar pemerintah mencanangkan gerakan "Stop Kekerasan terhadap Anak". Bahkan, untuk meransang timbulnya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak, Komnas PA juga merintis Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW.
Sebab, bila semua kekerasan terhadap anak harus ditangani oleh Komnas PA maupun Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), maka masyarakat akan cuek dan acuh terhadap tindakan kekerasan pada anak di lingkungan mereka.
BACA JUGA: Orang Tua Penyiksa Anak Harus Dijadikan DPO
"Dulu Presiden Soeharto sudah berani mencanangkan perlindungan terhadap anak. Sekarang, di akhir pemerintahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kita minta juga mencanangkan gerakan Stop Kekerasan terhadap Anak, supaya kejadian serupa tidak terulang," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibir, Lidah dan Kemaluan Ada Bekas Digunting
Redaktur : Tim Redaksi