jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berumur 1,6 tahun tetap bersama ibunya.
"(Anak 1,6 tahun) ya salah satu yang kami sarankan adalah kalau bisa tetap bersama ibunya," kata Seto di Bareskrim Polri, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Kak Seto Mendesak Keluarga Besar Polri Melindungi Anak-Anak Ferdy Sambo
Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto itu, anak yang selalu bersama ibunya akan tumbuh dengan sehat.
"Anak-anak yang bersama ibunya walaupun dalam keadaan di tahanan akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan," ujar Seto.
BACA JUGA: Anak Ferdy Sambo Terancam dari 2 Serangan ini, Butuh Perlindungan
Tiga anak Ferdy Sambo yang lain, lanjut Seto, cukup dengan pendampingan psikologi.
Menurut Seto, pendampingan psikologi perlu dilakukan karena anak-anak Ferdy Sambo dalam keadaan tertekan akibat perundungan buntut kasus yang menyeret orang tua mereka.
BACA JUGA: Papa & Mama Tersangka Pembunuhan Berencana, Oh Nasib Anak-Anak Ferdy Sambo
"Karena anak di-bully itu dalam keadaan tertekan, trauma, tidak berdaya, dan bisa depresi. Ini sangat memerlukan perlindungan khusus. Jadi, mohon ada perhatian khusus, salah satunya dari lembaga institusi Polri," tutur Seto Mulyadi.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama