Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia

Senin, 04 April 2011 – 08:01 WIB

MEULABOH -- Tiga sekawan remaja putri asal Desa Pasie Aceh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, diringkus petugas WH dari kawasan Pantai Ujung Karang, MeulabohMereka terjaring razia, pukul 23.00 WIB pada Sabtu (2/4) malam

BACA JUGA: Kakek Cabuli Bocah 3 Tahun

Para pelaku ditenggarai berbuat khalwat ini kedapatan berpasang-pasangan
Mereka adalah Anita wati (12) pelajar SMP, Ira (16) dan Ani Marsela (19)

BACA JUGA: Tukang Bakso Tewas Ditembak Perampok



Seperti biasa, petugas WH Aceh Barat melakukan patroli rutin di sejumlah tempat, yang diduga kerap jadi praktek mesum.  Saat tiba di Pantau Ujung Kareng, ternyata kedatangan aparat sudah terlihat
Sehingga teman pria yang berkencan dengan tiga abg putri tersebut kabur

BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Perempuan Jadi-jadian

Sedangkan Anita, Ira dan Ani tak sempat lari, selanjutnya diboyong ke komando

Dari hasil interogasi, ternyata Ira dan Ani Marsela merupakan adik-kakak (kandung), dan status mereka telah putus sekolah“Kami keluar rumah seperti ini, hanya karena ingin mencari suasana baruSebab di rumah tidak tahan lagi mendengar ibu dan bapak sering bertengkar,” papar sang gadis.

Tiga wanita tersebut mengatakan baru berkenalan dengan teman kencannya“Ketika diajak jalan-jalan ke  pantai ujung karang, kami tidak menolak sebab pikiran lagi kacau,” ungkap wanita tanggung ini saat di Kantor WH.

Ira mengatakan jika ini yang pertama kali ia keluar rumah, karena kami tidak sanggup lagi mendengar kebiasaan bertengkar ibu dan bapak“Tapi Ketika kami memberikan masukan ke pada kedua orang tua, malah kami yang dimarahi dan disalahi,” ucapnya sambil meresa kecewa.

Ketiga wanita ABG tersebut mengaku saat di lokasi pantai tidak melakukan perbuatan melanggar agama“Kami hanya duduk berdua-duaan untuk menikmati suasana angin pantai yang sejuk saja kok,” tutur wanita ini lagi.

Khairuzzadi, selaku komandan WH Aceh Barat menuturkan jelas ketiga wanita tangggung ini melangar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat, serta juga Qanun Nomor  14 tahun 2003 tentang khalwat“Mereka dijaring karena berduaduaan di tempat gelap dan tidak berpakaian yang sopanMakanya kami bawa ke kantor untuk mendapat pembinananUsai ini, kami kembalikan ke pihak keluarga agar mereka lebih di bina lagi oleh keluarga,” ucapnya(den)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Pegawai Citibank


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler