JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kematian nasabah kartu kredit Irzen Octo, 50, yang tewas di kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan (29/3)Setelah menangkap tiga debt collector yang diduga menganiaya korban hingga tewas, korps baju cokelat itu Jumat malam (1/4) kembali mengamankan salah seorang pegawai Citibank
BACA JUGA: Menyamar Wanita di Facebook, Enam Bulan Tipu Suami
"Satu orang bank sudah kami tangkap dan kami tahan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman di acara bedah rumah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/4)
Terkait penangkapan pegawai Citibank, Sutarman mengatakan bahwa pihaknya merujuk kepada ketentuan BI
BACA JUGA: Rumah Juragan Emas Disatroni Rampok Bersenpi
"Ada satu ketentuan dari BI, jika bank menggunakan jasa orang lain dan melanggar, bank harus bertanggung jawab," ujarnya.Sayang, Sutarman tidak mau membeber nama dan posisi pegawai yang ditangkap tersebut
BACA JUGA: Kabel Dicuri, 300 Jaringan Telepon Terputus
"Namanya saya lupa, baru ditangkap tadi malam (Jumat malam, Red)Saat ini sudah ada empat orang yang ditahan terkait kasus ituKami masih terus memeriksa untuk mengetahui siapa-siapa yang menyuruh," beber KapoldaSatu hal yang sudah jelas, lanjut mantan Kapolwiltabes Surabaya itu, adalah motif penganiayaan yang berujung tewasnya IrzenYakni, korban punya utang ke Citibank, kemudian dipanggilYang bersangkutan kemudian datang ke bank"Apa yang dilakukan korban sudah benar dengan datang ke bankDi sana korban masuk ke ruang khusus," terang Kapolda.
Terkait peristiwa itu, Sutarman mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menaruh perhatian terhadap debt collector, khususnya yang menggunakan cara premanismeSeperti kejadian di Cempaka Putrih yang berujung benturan saat mereka mengambil barang milik orang lain
"Kalau dia kelompok-kelompok tertentu atau perusahaan-perusahaan tertentu yang memakai jasa debt collector, kemudian melakukan tindak pidana, orang yang menyuruh pun bisa kami masukkan ke penjara," tutur Kapolda
Seperti diberitakan, Irzen Octo tewas dianiaya debt collector di kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (29/3)Saat olah TKP (tempat kejadian perkara), polisi menemukan ruang intimidasi dan interogasi nasabah yang dianggap tidak kooperatif membayar tagihanDi situlah nasabah kartu kredit Irzen Octo dianiaya ketika mengurus tagihan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Gatot Edy Pramono mendeskripsikan ruangan itu mirip tempat interogasiKaryawan bank yang berpusat di Amerika itu menyebut ruangan tersebut sebagai ruang CleoPolisi menemukan bercak darah yang diduga milik korban di dinding dan gorden(dai/jpnn/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Redaktur : Tim Redaksi