jpnn.com, PALEMBANG - Perbuatan M. Fajri (37) dan Endra Saputra (36) tidak patut dicontoh. Kakak beradik asal Talang Betutu, Palembang, Sumatera Selatan, ini ditangkap anggota Polsekta Sukarame lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan di Jalan Karimun Jawa, Gang Nurul Iman, Sukarame, Selasa (23/7), polisi menyita barang bukti bong, pirek dengan sisa sabu-sabu, pipet, dan plastik klip berisi sisa sabu.
BACA JUGA: Dua Pengedar dan Bandar Sabu-sabu Diringkus di Bekasi
BACA JUGA: Kakak Adik Kompak Nyabu
Kapolsekta Sukarame Kompol Mulyadi mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. “Iya benar. Kakak beradik ini kita amankan di sebuah tempat, yang menjadi tempat tongkrongan mereka. Saat itu sedang menikmati narkoba jenis sabu,” kata Mulyadi, Kamis (25/7).
BACA JUGA: 2 Wanita Muda dan 1 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk menelusuri asal sabu-sabu yang dikonsumsi kedua tersangka.
“Masih kita kembangkan. Di mana tersangka membeli barang itu (sabu, Red). Dugaannya, hanya dipakai untuk senang-senang,” sebut dia. (mel/ais)
BACA JUGA: Jamal Preman Pensiun Datangi BNN, Minta Direhabilitasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tewas Saat MOS SMA Taruna Indonesia Bertambah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti