Kakak Adik Punya Hobi Bertani, Tetapi yang Ditanam Salah

Kamis, 03 September 2020 – 10:23 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menunjukkan polybag berisi pohon ganja di atap rumah di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Atap rumah milik Syam (38), disulap menjadi kebun ganja. Di atap rumah dari dak beton itu puluhan ganja tersebut ditanam dalam polybag.

Senin (31/8), rumah waga Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu pun digerebek polisi.

BACA JUGA: Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil

Keberadaan kebun ganja itu diketahui polisi usai meringkus SIA alias Iman (21). Pecandu daun haram ini ditangkap saat bertransaksi dengan MZ (15) di wilayah Karang Tengah.

Hasil interograsi kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah keberadaan kebun ganja di kediaman Syam.

BACA JUGA: Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang

Senin (31/8) dini hari, kediaman Syam digerebek polisi. Syam tak berkutik. Atap rumah Syam digeledah. Sebanyak 47 batang pohon ganja dalam polybag ditemukan polisi.

“Salah satu tersangka menjual ganja setengah kering seberat 15 gram, dari situ polisi melakukan pendalaman. Akhirnya, ditemukan tanaman ganja yang siap dipanen dan juga yang masih dalam perawatan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di lokasi penemuan, Senin (31/8).

BACA JUGA: Janda Kaya Terpikat dengan Penampilan Polisi Gadungan, Terjadi Aksi Tak Terpuji

Kata Sugeng, bibit ganja itu mulai Syam dan adik kandungnya berinisial WW (25) tanam sejak Maret lalu. Namun, WW yang memasok bibit ganja itu berhasil lolos dari sergapan polisi.

Agar tidak dicurigai warga, Syam dan WW berpura-pura menanam cabai di atap rumahnya. Bahkan, panen cabai itu dibagikan ke warga sekitar.

Di atap lantai dua yang terdiri dari beton itu berdiri kerangka baja ringan. Bagian atap dan sampingnya ditutupi oleh jaring hitam.

Selain berfungsi menghalangi langsung sinar matahari, jaring itu dapat menyamarkan pohon ganja yang ditanam oleh Syam dan WW.

Syam dan WW juga menyediakan kasur di atasnya untuk berteduh selama beraktivitas.

Untuk menuju atap rumah, mereka menggunakan tangga besi yang dapat dipindahkan. Sehingga, orang lain sulit untuk mengetahui aktivitas keduanya.

“Dari pengakuan tersangka, omzet dari 15 gram ganja yang dijualnya senilai Rp 300 ribu, hasil panennya diedarkan di sekitar sini Kecamatan Karang Tengah,” paparnya.

Warga sekitar, Wahyu mengaku hanya mengetahui kakak beradik itu menanam bibit cabai.

“Kami warga sekitar tidak tahu kalau mereka berdua menanam ganja, setahu kami mereka berdua tanam cabai. Kaget tiba-tiba banyak polisi datang,” katanya. (rbnn/nda/radarbanten)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler