jpnn.com, SEMARANG - Dua mahasiswa ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja.
Barang haram tersebut diedarkan pelaku di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungpati, Kota Semarang.
BACA JUGA: Begini Kerja Para Sindikat Pengedar Membawa 250 Gram Sabu-sabu dari Malaysia, Rapi
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan dari kedua pelaku itu diamankan ratusan gram ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket-paket maupun dilinting dalam bentuk rokok.
Dua mahasiswa yang diringkus tersebut masing-masing berinisial MR (27) warga Kabupaten Jepara dan RL (26) warga Kabupaten Grobogan.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Wawan Ingin Mengibarkan Bendera Merah Putih
Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari penangkapan MR di depan gerbang masuk kampus Unnes di Gunungpati, Kota Semarang.
"Dari pelaku ini diamankan pula barang bukti berupa 5 paket ganja dengan berat 50 gram serta tiga linting rokok ganja dengan berat lebih kurang 10 gram," katanya di Semarang, Selasa (18/8).
BACA JUGA: Bapak Bacok Anak Tiri, Tak Puas, Cucu Ikut jadi Korban, Sadis
Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap RL yang diduga sebagai penyedia ganja.
Menurut dia, polisi juga menggeledah kamar indekos RL dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples.
"Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 435 gram," ungkapnya.
Ia menjelaskan para pengedar ini memang menargetkan pasar mahasiswa di sekitar kampus Unnes tersebut.
"Ganja ini lebih ringan dibanding sabu-sabu. Ganja tidak serumit memakai sabu-sabu," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti