Kakanwil Bea Cukai Jatim II Tinjau Proses Pembangunan KEK Singhasari

Sabtu, 10 April 2021 – 12:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo meninjau proses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim, Selasa (6/4). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, MALANG - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo meninjau proses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim, Selasa (6/4).

Kunjungan itu merupakan komitmen Oentarto Wibowo dan jajaran Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam mengawal akselerasi KEK Singhasari. Dalam kunjungan itu, Oentarto disambut langsung oleh Administrator KEK Singhasari David Santoso.

BACA JUGA: Inilah Ikhtiar Bea Cukai dan Kanwil DJP Sukseskan Akselerasi KEK Singhasari

David dalam kesempatan itu memaparkan perkembangan pembangunan KEK Singhasari, sekaligus menyampaikan kendala dalam proses pembangunannya. Menurutnya, koordinasi yang terjalin antara pihak KEK dengan Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Kanwil Pajak Jatim III sangat memudahkan pihak KEK dalam mengatasi segala permasalahan.

Dia menjelaskan dari sisi pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan sampai saat ini belum ada kendala berarti. Apalagi, Bea Cukai Jatim II dan Pajak Jatim III sangat membantu, bahkan sampai dibentuk LO (liaison officer).

“Hal itu sangat membantu kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Proyeksikan KEK Lido Tarik Investasi Hingga Rp 33,5 Triliun

Oentarto Wibowo mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan asistensi kepada administrator KEK Singhasari, khusunya dari sisi pelayanan perizinan dan fasilitas kepabeanan.

“Silakan saja kalau memang ada yang mau ditanyakan, didiskusikan, silakan disampaikan. Kami siap menampung dan membantu. Namun, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Oentarto. (*/jpnn) 

BACA JUGA: Bea Cukai Kawal Akselerasi KEK Singhasari


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler