jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Hario Damar hadir sebagai saksi di persidangan perkara dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (23/8).
Hario bersaksi untuk terdakwa Direktur PT The Master Steel, Diah Soemedi serta dua anak buahnya, Effendi Komala dan Teddy Mulyawan.
BACA JUGA: Hasil Audit BPK Diserahkan ke KPK
Hario dalam kesaksiannya mengaku bahwa sudah pernah diingatkan Direktur Penyidikan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, soal perihal anak buahnya yang menyimpang dalam penyidikan perkara pajak PT The Master Steel.
Hario mengatakan, peringatan itu disampaikan Yuli beberapa pekan sebelum Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra, dua Penyidik Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur, ditangkap KPK.
BACA JUGA: Audit BPK Tahap II, Kerugian Hambalang Rp463,67 M
"Saya pernah mendapat kabar dari Pak Yuli, katanya, 'anak buahmu mau melenceng tuh'," kata Hario menirukan ucapan Yuli.
Namun, ia mengklaim kala itu kurang paham siapa anakbuahnya yang dimaksud melakukan penyimpangan. "Ternyata tidak lama kemudian Eko dan Dian ditangkap," ujar Hario. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jero Persilakan Rudi Bongkar Mafia Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Safari Ke Indonesia Timur
Redaktur : Tim Redaksi