jpnn.com - KUBU RAYA – M bakal menikmati masa tua di balik jeruji besi gara-gara ulah tak terpujinya.
Pria 65 tahun itu tega mencabuli Bunga (15, bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: HTI dan Muhammadiyah Kobar tak Larang Anggotanya ke Jakarta
Rakyat Kalbar melaporkan, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
M yang kesehariannya bekerja sebagai penjual es keliling sudah dua kali mencabuli Bunga.
BACA JUGA: Kecantol Guru Spiritual, Suami yang Pejabat dan 4 Anak Ditinggal
Setiap menjalankan aksi bejat itu, M selalu mengancam agar Bunga tak buka suara.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
BACA JUGA: Jenazah Bayi Ini Diangkat dari Laut Bersama Korban Tewas Lainnya
Perbuatan tak terpuji itu terbongkar setelah Bunga menceritakannya pada keluarga.
Keluarga Bunga pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Sungai Ambawang, Senin (31/10).
Setelah menerima laporan, polisi meringkus M di wilayah Sungai Ambawang, Selasa (1/11).
M tak membantah telah melakukan perbuatan terlarang pada Bunga.
“Anaknya suka pakai baju kaus oblong, saya jadi terangsang,” ungkap M.
Meski begitu, M mengaku tak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Bunga.
“Korban tidak menangis. Karena saya hanya megang, bukan memerkosanya,” kata M.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan kasus pencabulan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka nanti akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Andi Yul. (zrn/fab/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Lalat di Rumah Pengusaha Muda, Warga Gempar
Redaktur : Tim Redaksi