Kakek Bejat Cabuli Gadis Bisu Hingga Hamil, Modalnya Duit dan Buah Jambu

Selasa, 01 Februari 2022 – 05:50 WIB
Polisi menangkap seorang kakek berinisial MS (67) yang menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis bisu.. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kabupaten mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinsial MS (67).

Dia sudah mencabuli seorang gadis tunawicara atau bisa sampai hamil.

BACA JUGA: Kakek di Tasikmalaya Cabuli Anak Perempuan Tetangganya

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku selalu menjanjikan uang kepada korban yang merupakan tetangganya.

"Modusnya korban diiming uang dengan jumlah bervariasi dari Rp 15 ribu sampai dengan seratus ribu rupiah," ujar AKBP Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).

BACA JUGA: Guru Tari di Kota Malang Cabuli 7 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Selain itu, korban juga diberi buah jambu dan mangga yang ada di halaman rumah pelaku.

Sebab, korban yang selama ini tinggal dengan paman dan bibinya, sering main di dekat rumah pelaku yang di depannya terdapat pohon mangga dan jambu.

BACA JUGA: Begini Modus Edi Warman Cabuli Keponakannya, Sudah 2 Kali, Ya Ampun

Yudha menambahkan bahwa perbuatan asusila ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi sudah berkali-kali.

Puncaknya korban hamil dan perutnya membesar. Saat dicek, korban sudah hamil enam bulan.

“Dari kehamilan itu keluarga bersepakat melakukan pelaporan," imbuh kapolres.

Berdasar hasil pemeriksaan, pencabulan ini dilakukan pada pertengahan 2021. Kasus ini pun terungkap pada 25 Januari 2022.

“Pelaku sudah kami tangkap di kediamannya dan sekarang sudah ditahan,” kata kapolres.

Dari kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian dalam pelaku, pakaian dalam korban, dan alat tes kehamilan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler