Kakek di Magelang Tega Mencabuli Anak SD

Kamis, 12 Maret 2020 – 22:09 WIB
Polres Magelang menangkap kakek HS karena mencabuli anak tetangganya. Foto: Antara

jpnn.com, MAGELANG - Kakek berinisial HS ditangkap Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah. Pria 73 tahun itu tega mencabuli anak SD inisial SHS (7).

Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, korban merupakan tetangga pelaku.

BACA JUGA: Kakek Cabul Divonis 6 Tahun

"Pelaku beberapa bulan ditinggal istrinya meninggal dunia sehingga melihat korban sering bermain di halaman rumahnya menjadi tertarik, ada hasrat untuk melakukan perbuatan pencabulan," kata Eko, Kamis (12/3).

Terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA: Dukun Cabul Gerayangi 4 Ibu Muda dengan Modus Ritual Aneh

"Kami amankan barang bukti kaus, celana dalam dan celana milik korban," katanya.

Tersangka HS mengatakan, setelah istrinya meninggal dunia, kerap timbul hasrat untuk melakukan hubungan. Oleh karena itu, saat melihat korban yang tengah bermain sepeda lalu dipanggil dan diajak masuk rumah.

BACA JUGA: Pratu Demisia Jual Senpi dan Amunisi TNI ke KKB, Hasilnya untuk Berfoya-foya

"Setelah kejadian itu saya kasih uang kepada korban sebesar Rp5.000," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler