Kakek H Sungguh Keterlaluan, Cucu Masih Balita Sudah Digasak

Kamis, 17 Maret 2022 – 21:03 WIB
Ilustrasi - Pencabulan pada anak. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JENEPONTO - Warga Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial H, sungguh kelewatan batas. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli cucu tirinya sendiri.

Polisi akhirnya membekuk pelaku pencabulan terhadap bocah 18 bulan berinisial AI, di Kabupetan Jeneponto, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Siti Anizah Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Petinggi Partai

"Sudah ditangkap terduga pelaku berinisial H. Pelaku merupakan kakek tiri korban dan mereka tinggal satu rumah," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Wijayanto dalam keterangannya, Kamis (17/3) sore.

Aksinya bejat yang dilakukan H terhadap cucunya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Parahnya, pelaku melecehkan korban menggunakan jarinya ke kemaluan korban.

BACA JUGA: Polisi Curiga saat Patroli Pasar, Pas Tenda Diangkat, Ya Ampun

"Dia melakukan tindakan dengan menggunakan jarinya," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Diamankan di Polres Jeneponto," kata mantan Kapolres Denpasar kepada JPNN.com tersebut.

BACA JUGA: Seorang Balita di Jeneponto Jadi Korban Pencabulan, Kondisinya Memprihatinkan

Sebelumnya, Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Pepayungan mengatakan pihaknya langsung turun tangan mendampingi korban dalam kasus ini.

UPT PPA Sulsel membawa korban ke Rumah Sakit Unhas. Langkah itu untuk memudahkan korban mendapat penanganan medis dari dokter spesialis.

"Hal ini agar korban mendapat perawatan dokter spesialis. Kami juga fokus dulu penyembuhan korban," terangnya.

Meisy berjanji akan terus mengawal kasus yang dialami korban. "Kami akan fokus dalam proses penyembuhan, setelah itu proses hukum akan dilanjutkan," tegasnya. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Presiden Lakukan Ritual Adat, Habib Rizieq Keluarkan Perintah, Hal Mengejutkan Terjadi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler