Kakek-Nenek 15 Cucu Ikuti Nikah Massal

Jumat, 10 Oktober 2014 – 08:29 WIB

jpnn.com - PALEMBANG – Cik Ima (70) dan Mat Cik (71) menjadi pasangan tertua yang ikut acara nikah massal Pemkot Palembang, kemarin. Total ada 34 pasangan yang mengikuti program tersebut.

Pasangan yang sudah memiliki 3 anak dan 15 cucu itu mengaku sangat senang bisa mengikuti resepsi nikah massal di pelataran BKB. “Kami sebenarnya sudah menikah sejak 1976, namun belum punya buku nikahnya,” kata Mat Cik.

BACA JUGA: Dengar Suara Gaduh Sebelum Eka Ditemukan Tewas Terbunuh

Selama ini, warga yang tinggal di kawasan Tangga Takat, itu hanya memiliki selembar kertas keterangan menikah. Tapi, kertas itu pun sudah tercecer entah ke mana.

“Kami mau urus surat nikah karena ingin berangkat umrah ke Tanah Suci pada Desember nanti,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pengangkatan Sukran jadi Plt Bupati Tapteng Tunggu Surat KPK

Sebelum resepsi, 34 pasangan pengantin itu terlebih dahulu diarak dari Jl Merdeka depan Monpera menuju pelataran BKB. Tiba di kawasan BKB, mereka disambut undangan dan pejabat Pemkot yang telah menunggu di bawah tenda. Seluruh pasangan pengantin disambut  tari tanggai.

Kabag Sosmas Pemkot Palembang, Drs Al Hidir mengatakan, sebelumnya ada sekitar 50 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti program nikah massal. “Namun yang ikut resepsi ada 34 pasangan,” katanya.

BACA JUGA: Abu Vulkanis Sinabung Selimuti Bandara KNIA

Dari jumlah itu, ada 11 pasangan pengantin bujang-gadis dan duda-janda yang memang baru melaksanakan akad nikah di KUA masing-masing kecamatan.

“Sebanyak 39 pasangan lainnya hanya mengikuti isbat nikah. Namun, 16 sisanya masih tersangkut dengan persyaratan yang kurang. Makanya hanya 34 pasang yang ikut resepsi bersama,” bebernya.

Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkot Palembang bagi pasangan yang belum mempunyai buku nikah. Ditambahkan Staf Ahli Bidang Keuangan dan PAD Pemkot Palembang, Yulius Khaidar, kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat Palembang yang tidak mampu.

“Nikah massal membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan buku nikah yang berdampak pada keturunan mereka nantinya,” tuturnya.

Kegiatan nikah massal ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkot.  “Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Kami memberikan buku nikah dengan cara proses isbat untuk melindungi hak keturunan mereka kelak dan fungsi lainnya,” tukas Yulius.

Resepsi nikah massal berlangsung layaknya resepsi pernikahan pada umumnya. Ada pembacaan ayat suci Alquran oleh qari Syamsul Bahri, qari terbaik Palembang. Lalu, ada ceramah agama oleh Ketua MUI Palembang, Drs Saim Marhadan. (chy/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Polsek Masuk Zona Merah di Poso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler