Kalah di MK, Pasangan SAH Legowo dan Move On

Sabtu, 23 Januari 2016 – 09:30 WIB
Polisi berjaga-jaga dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Soerya Respationo mengaku legowo menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kepri yang diajukan kubunya pada Sidang Pendahuluan MK di Jakarta, Jumat (22/1).

"Kita harus legowo dan lapang dada, kita berdiam di negara hukum maka kita harus taat hukum, apalagi keputusan MK final dan mengikat," kata Soerya, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Sabtu.

BACA JUGA: Politikus Golkar Desak DPR Bentuk Pansus Freeport

Menurut dia, semua usaha sudah dilakukan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan upayanya meraih keadilan. Namun, jika hasilnya tak sesuai keinginan, Soerya mengaku tak mau terpaku dan lebih memilih untuk terus berjuang membangun Batam dan Kepri dengan cara berbeda selain menjadi birokrat.

"Masih banyak kesempatan dan cara berjuang, saya yakin Allah punya rencana lain untuk saya, move on," kata Soerya menyemangati dirinya.

BACA JUGA: Pesan Bamsoet untuk Agung Laksono, Kalau Tak Datang Itu Deritamu

Meski begitu, Soerya beserta pendukungnya mengaku kecewa dengan keputusan MK tersebut. Pasalnya, dia menilai hakim MK mengambil keputusan berdasarkan keadilan prosedural karena hanya mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015, khususnya pada pasal 158 yang menyebut Provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 2 persen dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi.

Adapun, selisih suara antara pasangan calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Muhammad Sani dan Nurdin Basirun (Sanur) dengan pasangan nomor urut 2, Soerya-Ansar (SAH), jumlahnya lebih dari dua persen atau mencapai 6,40 persen. 

BACA JUGA: Golkar Akan Resmi Mendukung Pemerintahan Jokowi-JK

"Kalau menggunakan landasan itu, pasti mengekang hak warga negara dalam mencari keadilan substantif," ujar Soerya.

Namun demikian, Soerya mengatakan pihaknya harus menerima keputusan itu. Dia juga mengaku yakin, tim sukses dan pendukungnya tetap akan solid serta satu komando dengannya.

"Semua tetap tenang dan legowo, kita harus jaga kondusivitas Batam dan Kepri," katanya.

Namun, ketika disinggung apakah selepas ini dia akan mendatangi calon Gubernur Kepri terpilih, Muhammad Sani yang juga bekas kompatriotnya untuk mengucapkan selamat, Soerya menjawab diplomatis.

"Belum terpikirkan," katanya.

Lebih lanjut, Soerya mengatakan lebih memilih untuk berkonsolidasi secara internal agar keluarga besar pendukungnya tetap kompak.

"Saya akan memberi motivasi dan berdiskusi rencana ke depan," kata dia.

Sementara itu, ratusan personil polisi disiagakan untuk pengamanan pasca persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan pasangan Soerya- Ansar (SAH). Tim khusus telah dibentuk untuk melakukan mobile dibeberapa tempat yang dianggap rawan.

Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan sejak pagi pihaknya telah mempersiapkan personil pengamanan. Anggotanya pun sudah disebar kebeberapa lokasi.

"Persiapan pengamanan pasca sidang banding di MK yang dilakukan pasangan SAH. Kita tak ingin adanya kerusuhan, makanya sebagai langkah antisipasi, turunkan anggota," terang Helmy yang dihubungi, kemarin.

Ia berharap, apapun keputusannya, pihak yang bersangkutan bisa menahan diri. Sehingga Batam tetap aman.

"Apapun keputusan semoga bisa diterima. Kami sebagai pihak kepolisian selalu siap untuk mengamankan kantibmas di Kota Batam," pungkasnya. (rna/she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Surat Suara Pilkada Halmahera Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler