Politikus Golkar Desak DPR Bentuk Pansus Freeport

Sabtu, 23 Januari 2016 – 07:36 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Lili Asdjudiredja mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport Indonesia sudah sangat mendesak menyusul munculnya berbagai persoalan secara berurutan. Terutama kata Lili, terkait dengan batas waktu kontrak PT Freeport yang berakhir 2021 dan dua tahun sebelumnya harus ada pembahasan perpanjangan kontrak.

"Di tengah situasi seperti itu, bangsa dihadapkan pada banyak masalah seputar Freeport. Jadi, ini momentum terbaik membentuk Pansus Freeport," kata Lili, di Jakarta, Jumat (22/1).

BACA JUGA: Pesan Bamsoet untuk Agung Laksono, Kalau Tak Datang Itu Deritamu

Aktualitas dan relevannya Pansus Freeport lanjut Lili, setelah terungkapnya kasus Papa Minta Saham, dan SK Menteri Sudirman Said 7 Oktober 2015 menjanjikan perpanjangan kontrak PT Freeport. Selain itu ujarnya, Menteri ESDM mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang dibuat di dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada Januari 2015. "Padahal undang-undang tidak membolehkan," tegasnya.

Apa yang dilakukan Menteri ESDM ujar Lili, tidak sesuai dengan UU Minerba dan PP Nomor 77 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan PP Nomor 23 tahun 2000. "Sebab pembahasan perpanjangan kontrak belum waktunya, kok sudah dikeluarkan SK Perpanjangan Izin?," tanya Lili.

BACA JUGA: Golkar Akan Resmi Mendukung Pemerintahan Jokowi-JK

Selain itu, relevansi yang kuat untuk segera membentuk Pansus lanjutnya, terkait mundurnya Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin. "Ada apa ini?" tanya Lili.

Demikian juga halnya dengan penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia yang dinilai banyak kalangan sangat mahal. Padahal kata Lili, divestasi itu wajib dilakukan pemegang izin pertambangan dengan ketentuan pada tahun ke-6 operasinya, harus divestasi 20 persen, lalu tahun ke-7 sebanyak 30 persen, naik lagi 37 persen di tahun ke 8, lalu 44 persen di tahun ke 9 dan pada tahun ke-10 divestasi harus 51 persen.

BACA JUGA: MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Surat Suara Pilkada Halmahera Selatan

"Nah, Pansus Freeport bisa memanggil pihak terkait dan menanyakan soal divestasi ini agar negara tak dirugikan," tegas politikus Partai Golkar ini. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Masinton Bikin Nasdem-PDIP Pecah Kongsi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler