jpnn.com - BANJARMASIN -- Akibat kalah main judi dadu, seorang kakek nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya. Tak pelak karena ulahnya, ia terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
Adalah Jali (60) warga Desa Murung B, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Ia berhasil ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah di sekitar kawasan Jln Muara Kelayan, Banjarmasin Selatan tepatnya di depan penginapan Sinar Dodo, Selasa (14/1) sekitar pukul 19.30 Wita.
BACA JUGA: Paman Perkosa Kemenakan, Anaknya Ikut-ikutan
Jali tak dapat berkutik ketika sejumlah petugas meringkusnya. Dia hanya bisa pasrah saat digiring untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kepada petugas, kakek yang memiliki empat orang anak dan empat orang cucu ini mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik Ahmad Sudrajat, warga Jln Pekapuran Raya Gang Sari Wangi.
Perbuatan itu ia lakukan lantaran habis main judi dadu di sebuah acara Batiwah di daerah Kalteng. Karena tidak ada uang lagi di dalam kantong maka sepeda motor milik temannya itu digadaikan untuk bermain judi.
BACA JUGA: Anggota TNI Bodong Ini Setubuhi Bunga 10 Kali
Kejadian itu berawal, saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk minta ambilkan uang tagihan di kawasan Pasar Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Karena tidak memiliki sepeda motor, korban meminjamkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6430 VR kepada pelaku.
Namun lama ditunggu-tunggu, ternyata Jali tak menampakan batang hidungnya. Akhirnya korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Lagi, Miras Oplosan Renggut Nyawa
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Raymond Marcellino membenarkan hal tersebut. “Korban awalnya yang melaporkan tentang kendaraannya yang dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.
Raymond juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika meminjamkan sepeda motor, jangan sembarangan meletakan surat menyuratnya. “Sepeda motor yang dipinjamkan korban ternyata STNK-nya ada di bawah jok, jadi gampang sekali pelaku menggadaikannya,” ucapnya. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyungsep, Dua Jambret Nyerah
Redaktur : Tim Redaksi