jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap legowo dan mengakui kekalahannya terkait putusan pra peradilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
Menurutnya, KPK tidak perlu melakukan perlawanan hukum lagi terhadap putusan tersebut dengan mencari-cari cara yang tidak ada dasar hukumnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Bareskrim Ogah Panggil JK
"Sudah lah ngaku saja kalau sudah kalah. Kalah, ya, kalah, tinggal perbaiki di masa datang, bukan cari-cari cara yang tidak ada dasar hukumnya," ujar Chairul menyikapi upaya banding KPK terhadap putusan pra peradilan Hadi Poernomo yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Menurutnya, langkah KPK yang terus berupaya melakukan upaya hukum lain, seperti Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan pra peradilan Hadi Poernomo memperlihatkan niat KPK yang tidak menghormati putusan tersebut. Bahkan, KPK seolah ingin membangkang dari putusan yang ada.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Lamaran Gibran Diterima Orangtua Selvi Ananda
"Mereka tidak menghormati putusan pra peradilan. Mereka ingin melawan putusan itu. Mereka merasa dirinya malaikat yang merasak tidak pernah salah. Mereka sangat bernafsu untuk tidak hentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo. Kalau seperti itu ganti saja KPK menjadi komisi para malaikat," selorohnya.
Dosen Fakultas Hukum UMJ ini mengatakan upaya hukum apapun yang dilakukan KPK akan ditolak pengadilan. Pasalnya, KPK tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melawan putusan pra peradilan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Pastikan Periksa Pendiri TPPI di KBRI
BACA ARTIKEL LAINNYA... TB Hasanuddin: Giliran jadi Panglima TNI Perintah UU, Bukan Warisan SBY
Redaktur : Tim Redaksi