jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan tradisi 'giliran' menempati posisi Panglima TNI di antara angkatan darat, udara dan laut, bukan tradisi yang diwariskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi presiden.
"Kata siapa itu tradisi SBY? Bergiliran untuk jadi Panglima TNI dari ketiga matra terpadu adalah perintah undang-undang," kata TB Hasanuddin, Selasa (9/6).
BACA JUGA: Tabrak Norma TNI, Langkah Jokowi Ajukan KSAD Potensi Gaduh?
Dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
"Ada kata 'dapat bergilir' dalam UU, jangan hanya dibaca tekstual tapi bacalah secara filosofi, dimana itu adalah wujud dari produk reformasi. Jangan bicara siapa, tapi roh UU itu yang penting," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Tanpa Penjelasan, Jokowi Ajukan KSAD jadi Calon Tunggal Panglima TNI
BACA JUGA: DPR Ingatkan Jokowi Tak Buat Gaduh Pilih Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... 57 Kabupaten di Indonesia Masih Rawan Pangan
Redaktur : Tim Redaksi