Kalahkan 4 Calon, Adhiya Muzakki Terpilih Jadi Ketum Badko HMI Jabodetabeka-Banten

Kamis, 02 Desember 2021 – 21:55 WIB
Pemilihan calon ketum dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX yang di laksanakan di Jakarta Utara pada Rabu (1/12). Foto: Dok Badko HMI

jpnn.com, TANGERANG - Salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat M. Adhiya Muzakki terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023.

Pemilihan ini dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX yang di laksanakan dari 22 November hingga 1 Desember di Jakarta Utara pada Rabu (1/12).

BACA JUGA: Aktivis HMI Aceh Bereaksi Soal Wacana Pembubaran MUI, Tegas

Adhiya terpilih sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten setelah mengalahkan empat kandidat lainnya yakni, Tiba Yudha Laksana (Cabang Tangerang), Aliga Abdillah (Cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (Cabang Jakarta Pustara).

Adapun pemilihan ini dilakukan dengan mekanisme yang sesuai nilai-nilai musyawarah mufakat pada Musda ke-IX Badko HMI.

BACA JUGA: Menurut Ketum PB HMI Ini Penyebab Menurunnya Kualitas Demokrasi Indonesia

Steering Comitte sebelumnya telah menetapkan lima calon Ketum HMI Badko Jabotabekka-Banten. Tiba Yudha Laksana, Fadli Rumakefing, dan Aliga Abdillah yang tidak hadir akhirnya dinyatakan gugur.

Adhiya Muzakki dan Safarian Shah Zulkarnaen kemudian melanjutkan kontestasi dengan tata cara pemilihan sesuai prosedur yang sudah ada. Pemilihan tersebut menghasilkan Adhiya Muzakki sebagai ketum menggantikan Hendra Djatmiko.

BACA JUGA: Aksi HMI di Aceh Utara Ini Patut Dicontoh, Pak Jokowi Perlu Beri Perhatian

"Terima kasih kepada cabang-cabang di wilayah Badko Jabotabekka-Banten yang telah mempercayakan saya untuk memimpin," kata Adhiya dalam siaran persnya, Kamis (2/12).

Adhiya menambahkan bahwa dirinya akan menjadi perpanjangan tangan dari PB HMI, serta menjadi lidah penyambung bagi cabang yang ada di wilayah Badko HMI Jabodetabek-Banten.

"Amanah ini akan saya jalankan sesuai dengan Konstitusi yang berlaku," ujar dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler