Kalangan Lansia Kompak Mencairkan Dana di KSP Indosurya

Senin, 21 September 2020 – 20:26 WIB
PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance). Foto: Indosurya Finance

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mencairkan dana pengembalian yang dijanjikan dan mulai dilakukan oleh koperasi tersebut sejak awal September lalu di Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dyana Shanti (80), warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar. Dia juga berharap koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan. 

BACA JUGA: KSP Indosurya Memastikan Bayar Fee Pengurus PKPU

"Harapannya Indosurya bisa mulai maju lagi, jika perekonomian dan saham pulih lagi, siapa tahu kami bisa naruh (dana) lagi,” ujar Dyana.

Seusai rencana, Dyana hendak mencairkan dana itu untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian dana lainnya, akan digunakan Dyana untuk kontrol kesehatan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Risma Datang dan Berteriak, Arief Poyuono Terdepak, Cerita tentang Laeli Pelaku Kasus Mutilasi

Dia bercerita pernah ditabrak mobil sehingga tulang pinggang tergeser, dan operasi kaki kanan. Dari situ, dia memerlukan dana tunai untuk pengobatan.

“Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya,” kata dia. 

BACA JUGA: KSP Indosurya Yakin PKPU Berakhir Damai

Sementara Lidia, warga Jakarta Barat, juga mencairkan dananya yang tidak sampai Rp 250 juta. Anggota KSP Indosurya itu berharap proses pencairan dana bisa berjalan cepat.

“Sudah ada pembayaran untuk cicilan pertama, kami harus lihat, kan, maksimal 24 bulan. Saya sudah merasakan yang pertama. Saya berpikir positif saja. Saya harap mereka bisa melanjutkan hingga tuntas,” jelas anggota KSP Indosurya sejak 2018 ini.

Dia juga mendoakan KSP beroperasi normal. Dengan begitu, pengurus KSP Indosurya bisa kembali mengembalikan kepercayaan anggota dan juga masyarakat luas dengan memenuhi perjanjian damai. 

Sementara itu, pengurus KSP Indosurya Cipta yakni Sonia mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 750 orang anggota yang dilakukan pencairan dana. Ia menegaskan saat ini tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota.

Menurutnya, pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana dibawah Rp 500 juta, pencairan paling lama adalah 3 tahun

Sonia menjelaskan, jika anggota meninggal, pengurus KSP membutuhkan dokumen legalitas yang menyatakan ahli warisnya yang berhak mendapatkannya. 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menanggapi positif langkah homologasi antara pengurus koperasi dan anggota KSP Indosurya. Menurutnya, perdamaian dan pelunasan perjanjan adalah langkah yang harus ditempuh. 

“Seyogyanya memang harus seperti itu. Koperasi adalah milik anggota, jadi enggak boleh merugikan anggota. Koperasi harus bertanggungjawab, ada proses tabayun, saling komunikasi, adalah solusi yang terbaik,” ujarnya saat dihubungi Senin (21/9).

Dia mengatakan, hal berbeda jika ada moral hazard, atau ada kejahatan di dalamnya. Para anggota bisa menempuh proses hukum. Namun, jika ada keputusan yang terkait pandemi, anggota dan pengurus bisa berembuk dan saling memahami.

"Misalnya kalau ada persoalan yang sifatnya salah mengambil keputusan dari pengurus, atau faktor eksternal seperti pandemic Covid-19, saya kira anggota juga harus memahami kondisi yang dihadapi koperasi, bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme yang ada,” tutur dia.

Dia mengatakan, ke depan masyarakat Indonesia tidak akan jera atau kapok dengan koperasi. Sebab, lanjut Rully, koperasi adalah bagian dari upaya memecahkan masalah sendiri oleh masyarakat.

Dia menegaskan, koperasi adalah instrumen  memperbaiki kehidupan, jadi masyarakat tidak akan kapok kalau memang masyarakat hidup bersama mendapatkan nilai tambah yang lebih bagus, 

“Kalau bicara risiko-risiko, seluruh usaha pasti ada risiko, tetapi kalau masalah bisa diselesaikan bersama, ya memang sudah semestinya seperti itu Koperasi,” kata Rully. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler