jpnn.com - BUKITTINGGI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Bukittinggi, Muji Widodo nyaris dibakar hidup-hidup oleh bawahannya, Indra Nelfi. Tidak hanya itu, lantaran tidak terima dipindahtugaskan, Indra Nelfi juga sempat mengancam atasannya dengan menodongkan senjata api, Senin (2/2) sekitar pukul 08.15 WIB. Akibat perbuatannya ini, pelaku berurusan dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal itu terjadi ketika Kalapas usai memimpin apel pagi di Lapas tersebut, kemudian masuk ke ruangannya. Namun, Indra Nelfi, Kasubsi Bimbingan Kerja yang dimutasi ke Lapas Sijunjung, masuk ke ruangan Kalapas dan duduk sesaat sambil mengeluarkan ancaman, karena tidak menerima dirinya dimutasi ke Lapas Sijunjung.
BACA JUGA: Mayat Pria Bertato Mengapung di Kalimalang
Setelah sempat adu mulut, pelaku yang emosi langsung menyiramnya dengan satu kantong bensin ke wajah dan badan Kalapas yang diduga telah disiapkan sebelumnya. Kalapas mampu merebut korek api yang diduga untuk membakar dirinya dari pelaku.
"Untung saja saya berhasil merebut korek api tersebut, sehingga selamat dari niat pelaku untuk membakar," kata Muji Widodo, yang saat itu sedang membuat laporan ke Mapolresta Bukittinggi.
BACA JUGA: Jogja Darurat Narkoba
Setelah berhasil mengambil korek api tersebut, pelaku sempat mendaratkan pukulan ke wajah korban, kemudian memukulnya dengan kursi serta menendang rusuknya bagian sebelah kiri. Karena serangan dari pelaku semakin membabi buta, ia langsung ke luar ruangan dengan harapan dapat dilihat dan dibantu oleh pagawainya yang lain. Tapi pelaku terus mengejar Kalapas, bahkan pelaku sempat mengeluarkan senjata api berbentuk pistol dari dalam tasnya, kemudian mengarahkan ke korban.
"Pelaku sempat menarik pelatuk senjata, namun senjata itu tidak mengeluarkan peluru, sehingga saya selamat dari ancaman senjata api tersebut," ujar Muji dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Selasa (3/2).
BACA JUGA: Melaut, Lima Nelayan Tersambar Petir
Tidak hanya kepada Kalapas, pelaku juga melakukan hal serupa kepada Dedi Suhendri, Kepala Tata Usaha Lapas, di saat Kalapas pergi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bukittinggi.
Menurut Muji, saat dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Bukittinggi, tiba-tiba dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Tata Usahanya, bahwa pelaku juga menyiramkan bensin kepada Kepala TU Lapas, Dedi Suhendri.
Dari peristiwa itu, menurut Muji, selain telah melaporkan kepada pihak kepolisian, pihaknya juga melaporkan ke Kakanwil Hukum dan HAM Provisi Sumatera Barat, serta Kemenkumham.
"Kami berharap kasus ini cepat ditangani oleh pihak Polres, agar tidak mengancam pegawai lainnya di Kapas," ujarnya.
Kapolresta Bukittinggi, AKBP Amirjan, membenarkan adanya laporan dari Kalapas Bukittinggi, tentang penganiayaan disertai ancaman yang dilakukan oleh anak buah Kapalas tersebut.
"Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari terlapor. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa plastik yang digunakan untuk melempar korban dengan bensin, serta juga senjata api yang sempat ditodongkan pelaku kepada korban," ujar Kapolres.
Jika benar tindakan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilaporkan Kelapas tersebut tambah Kapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu, jika memang terbukti pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjata terhadap Kalapas Bukittinggi di Biaro itu, pelaku juga bisa dikenakan Undang-undang Darurat.(s/mng/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Front Pembela Honorer Polisikan Plt Gubernur Banten
Redaktur : Tim Redaksi