Kalapas Kerobokan Mengaku Dicopot

Jumat, 25 Oktober 2013 – 01:38 WIB
Napi perempuan penghuni Lapas Kerobokan yang berinisial Y diduga sedang berpesta nyabu di selnya. FOTO: ist/Radar Bali

jpnn.com - DENPASAR – Adanya narapidana (napi) menikmati sabu-sabu alias nyabu di Blok 10 wanita Lapas Kerobokan yang dilakukan napi perempuan berinisial Y, membuat Kalapas IGN Wiratna mengaku dicopot dari jabatannya. Padahal, memang sejatinya, kalapas Denpasar itu sudah waktunya untuk pensiun, bulan depan. Di sisi lain, desakan untuk pengusutan terus mengalir. 

“Saya dihentikan jadi kalapas. Tapi, tidak apa-apa. Karena jabatan itu hanya amanah,” terang Wiratna, Kamis kemarin (22/10). 

BACA JUGA: Megawati Kebal Provokasi, PDIP Tak Terpengaruh Survei

Menurutnya, sejak jadi kalapas hingga saat ini, dia selalu melakukan razia. Itu merupakan pekerjaan tidak mudah, di tengah keterbatasan. Dan, razia itu digelar siang malam. 

“Tiap hari saya kerja keras menyisir lapas seluas 4 hektare, geledah sana sini, ini saya anggap swadharma. Dan, saya tidak perlu pujian,” ujar Wiratna. Dia pun mengajak masyarakat termasuk media untuk memberantas narkoba di dalam Lapas Denpasar yang berlokasi di Kerobokan, Badung dan lebih dikenal sebagai Lapas Kerobokan itu.

BACA JUGA: Panggung Politik Dikuasai Pemilik Modal

Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (23/10) masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya foto yang menunjukkan salah satu narapidana wanita berinisial Y penghuni Blok 10 Lapas Kerobokan sedang berpesta narkoba bersama teman-temannya di dalam selnya. Berdasarkan informasi, yang didapatkan Radar Bali, pesta sabu itu berlangsung pada Selasa (22/10). 

Dari gambar tersebut menunjukan Y sedang memegang alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong. Dia duduk di lantai dengan mengenakan tank top warna putih.

BACA JUGA: Kembali Datangi LPSK Agar Tak Lindungi Pemerkosa Lagi

Ada juga foto yang diambil dari sudut lain. Yakni dari sisi belakang Y duduk. Di sana tampak ada asbak yang terisi sisa rokok, sebotol air mineral dan lainnya. 

Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali. 

"Dia itu kurir dan pemakai berat," ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/art/pit/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Ingatkan Mahasiswa Jaga Kebhinekaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler