jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus didesak segera mencabut program perlindungan untuk Sanusi Wiradinata alias Lim San Ceh yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Lagi-lagi, pihak yang mendesak LPSK mencabut perlindungan untuk Sanusi adalah Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK).
Siang tadi (24/10), AMMK kembali mendatangi kantor LPSK di Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan tuntutan agar lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Sakai dan Korban itu mencabut perlindungan untuk Sanusi yang kini buron. Aksi AMMK itu merupakan lanjutan aksi sebelumnya yang digelar Senin (21/10) lalu.
BACA JUGA: Jimly Ingatkan Mahasiswa Jaga Kebhinekaan
Koordinator aksi AMMK, Dodi Prasetyo, menilai LPSK seolah tak berdaya menghadapi Sanusi. Menurut Dodi, LPSK berkelit dengan alasan sedang dalam proses pergantian kepemimpinan sehingga desakan untuk mencabut pelindungan atas Sanusi itu belum ditindaklanjuti.
"Pergantian kepemimpinan bukanlah alasan. Sanusi adalah penjahat yang telah mencoreng martabat perempuan, tapi LPSK tetap melindnginya," ujar Dodi.
BACA JUGA: Tempat Tidur RS di Seluruh Jakarta Lebih Dari Cukup
Ditegaskannya, Sanusi telah mengacak-acak kepastian hukum. Sayangnya, lanjut Dodi, LPSK tak menunjukkan jawaban tehas. "Mereka (LPSK, red) masih lambat dalam menjalankan fungsinya," tandas Dodi yang sebelumnya bertemu dengan komisioner LPSK.
Dosi menambahkan, Sanusi bukan pelapor atau saksi atas tindak pidana lain, sehingga tak perlu dilindungi LPSK. "Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.
BACA JUGA: Bunda Daging dan Mbah Putri Daging Muncul di Persidangan Luthfi
Dalam aksi itu, AMMK juga membentangkan berbagai poster bertuliskan tuntutan agar LPSK tak melindungi Sanusi lagi. Selain itu, terlihat pula poster dengan foto Sanusi dan tulisan "WANTED" yang dibentangkan para peserta aksi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kada Perempuan Dianggap Moncer Berinovasi
Redaktur : Tim Redaksi