Kalapas Narkotika Cipinang Protes, Menkum HAM tak Peduli

Jumat, 26 Juli 2013 – 13:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dikabarkan tak terima dengan pencopotan dirinya oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Namun, Amir menyatakan pencopotan sementara yang dilakukannya sudah tepat dan tidak akan diubah.

"Silahkan kalau merasa ada yang merasa tidak puas atau kurang tepat. Apa yang kami lakukan adalah yang terbaik. Saya dalam hal ini mengambil langkah itu bukan tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Jadi semua itu sudah diperhithngkan matang-matang," kata Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (26/7).

BACA JUGA: Calon Kapolri Klaim Tudingan Rekening Gendut Miliknya Selesai

Thurman Hutapea dicopot karena di lapasnya menyewakan ruang khusus untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba bagi Freddy Budiman, pemilik 1,4 juta pil ekstasi.

Freddy divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia terbukti menjadi bandar narkoba yang memilki 1,4 juta ekstasi. Saat di lapas, ia dikabarkan sering bersama kekasihnya Vanny Rosyane. Vanny mengaku menjadi pacar Freddy selama 7 bulan sejak November 2012.

BACA JUGA: Hotma Bantah Penangkapan Mario Terkait Kasus Djoko

Dia memberi pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sering mengunjungi Freddy di LP tiga kali seminggu. Setiap berkunjung, Vanny bercinta dengan Freddy dan menikmati shabu bareng di ruang khusus di lapas. Kisah asmara keduanya di lapas tercium media massa dan diberitakan.
Menkumham pun mengaku melakukan penyelidikan itu atas dasar pemberitaaan media.

"Manakalah ada petunjuk yang sangat kuat ada petunjuk indikasi dugaan itu cukup, maka tidak ada alasan untuk ragu melakukan langkah dan tindakan. Langkah-langkah itu sudah pasti akan lebih keras lagi manakala hasil penyelidikannya nanti membuktikan," tandas Amir. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Sering Buka Puasa di Luar, Dahlan Iskan Diprotes Istri

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTUN Boleh Urusi Perkara Proses Tahapan Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler