Kalapas Parepare Diduga Melecehkan Tahanan, Kemenkumham Langsung Bertindak

Jumat, 25 Februari 2022 – 00:22 WIB
Ilustrasi Lapas. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial AM (46) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mendapat pelecehan seksual secara verbal. 

Diduga pelaku pelecahan adalah Kepala Lapas (Kalapas) Kota Parepare, Zainuddin. 

Kabar itu tersebar di kalangan masyarakat umum setelah AS (52), sang suami bercerita tentang kejadian yang dialami oleh AM, istrinya di Lapas. 

Menanggapi kabar itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel langsung bergerak cepat.

Mereka menurunkan tim untuk memeriksa yang bersangkutan. 

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara membenarkan tim dari Kanwil Kemenkumham telah  memeriksa AM.

"WBP AM akui sudah bertemu empat kali dengan Kalapas. Yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah ke ruangan Kalapas serta tidak pernah disentuh secara fisik," ujar John Batara.

Selain itu, John Batara menerangkan tim Kanwil juga memeriksa beberapa saksi berinisial AA, D, FL dan A.

BACA JUGA: Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Tangerang, Ini Alasannya

Para saksi mengaku tidak tahu menahu pembicaraan antara AM dengan Kalapas Zainuddin.

"Saksi ini tidak tahu apa yang dibicarakan meskipun AM bertemu Kalapas di ruang terbuka," bebernya.

Dalam kasus ini, Kanwil Kemenkumham tetap memeriksa pihak Lapas. 

"Jika memang pihak Lapas terbukti melakukan kesalahan maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA: Parlemen Australia Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Korban Pelecehan Seksual

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pelatih Futsal di Bogor, Sahroni Geram


Redaktur : Natalia
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler