Kalau Cuma Pakai Peci Dianggap Ulama, Nanti Kayak Sugi Nur Raharja

Kamis, 02 Februari 2023 – 23:32 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengharapkan masyarakat khususnya kalangan nahdiyin tidak mudah menganggap penceramah agama sebagai ulama.

Gus Yahya -panggilan akrabnya- berpendapat ulama bukanlah orang yang berpeci lalu berceramah soal agama tanpa tahu ilmu.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya

“Kalau cuma pakai peci dianggap ulama, nanti kayak Nur Sugik,” ujar ketua umum ke-11 PBNU itu dalam acara Ngopi Bareng Gus Yahya di Jakarta, Rabu (1/2).

Nur Sugik yang dimaksud Gus Yahya adalah penceramah yang kondang dengan julukan Gus Nur. Nama aslinya Sugi Nur Raharja.

BACA JUGA: Saat Gus Yahya Berkelakar Sebut Erick Thohir Banser Bersertifikat

Saat ini Sugi Nur menjadi terdakwa perkara penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Perkara itu berkaitan dengan kontennya di YouTube bersama Bambang Tri Mulyono yang berisi tuduhan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu.

BACA JUGA: Satu Abad NU, Cak Imin Bicara soal Presiden dari Nahdiyin

Sugi Nur juga pernah menjadi narapidana setelah dijatuhi hukuman 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena dinyatakan bersalah dalam perkara ujaran kebencian terhadap NU dan Banser.

Perkara itu buntut pernyataannya saat diwawancarai Refly Harun, ahli hukum yang juga YouTuber.

Dalam sebuah video, Sugi Nur pernah menafsirkan Surah Al Fathir Ayat 28 secara sembarangan.

Menukil dan merujuk ayat dalam Al-Qur’an tersebut, Sugi mengartikan ulama bukan hanya manusia, melainkan juga ular, ayam, ataupun kambing yang takut kepada Allah.

Oleh karena itu, Gus Yahya tak mau ada penceramah model Nur Sugi dianggap ulama.

“Kalau begitu nanti ada kongres ulama pitik (ayam, red), ada kongres ulama kambing,” ujar Gus Yahya.(jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Digugat di PN Jakpus, Perkaranya Dugaan Ijazah Palsu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler