jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo melaporkan penerimaan jersey timnas Argentina bernomor punggung 10 yang diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.
Kaus itu diberikan saat kunjungan orang nomor satu Negeri Tango itu ke Indonesia, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Di Mana Jokowi dan Prabowo Jelang Sidang Putusan MK
KPK menunggu laporan gratifikasi tersebut paling lambat diserahkan setelah 30 hari penerimaan. Jokowi mempunyai hak untuk melaporkan atau nantinya membeli kembali seharga jersey tersebut.
“Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey itu tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).
BACA JUGA: Wasekjen PAN: Masyarakat Tak Ingin Prabowo Bergabung dengan Jokowi
BACA JUGA: Jokowi Terima Kaus Timnas Argentina Bernomor 10, Itu Punya Lionel Messi, Pak!
Saut menuturkan, setelah melaporkan jersey, Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan sepenuhnya untuk negara atau dibayar seharga jersey tersebut.
BACA JUGA: Cerita Antasari Azhar Hampir Usut Dana BLBI di Bank Pelat Merah
Sebelumnya, Presiden Argentina Mauricio Macri dan Presiden Joko Widodo saling bertukar cendera mata usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6) kemarin.
Jokowi mendapat jersey tim nasional Argentina berwarna putih biru oleh Macri yang bertuliskan Jokowi dengan nomor 10, nomor yang dikenakan bintang sepak bola Lionel Messi. Jokowi kemudian memberikan bola sepak kepada Macri. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Pak Jokowi dan Pak Prabowo, Dengarlah Saran dari Karyono
Redaktur & Reporter : Adek