jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, penandatanganan MoU program mobil nasional dengan Proton Malaysia murni antarperusahaan.
"Kontrak tersebut, konteksnya business to business (b to b), bukan Pemerintah RI dengan Pemerintah Malaysia," kata Oesman usai menerima Menteri Infrastruktur dan Komunikasi Serawak Malaysia, Dato Seri Michael Manyin Anak Jawong, di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Telkom Setop Layanan Flexi Secara Bertahap
Oesman menambahkan, MoU tersebut belum bisa diimplementasikan karena harus dikaji dulu oleh pemerintah secara mendalam. Karena itu, prosesnya juga masih sangat panjang.
“Kalau hasil kajian pemerintah terhadap MoU tersebut nantinya menguntungkan Indonesia, baru masuk ke tahap berikutnya," ujar pimpinan MPR dari unsur DPD RI itu.
BACA JUGA: 11 BUMN Bermasalah Ini Dapat Kucuran PMN
Senator dari Provinsi Kalimantan Barat itu mengajak semua komponen masyarakat mengawal semua proses yang akan berlangsung terhadap rencana kerjasama tersebut.
"Sebaiknya, semua pihak mengawal proses implementasi MoU tersebut. Kalau memang menguntungkan Indonesia, kenapa tidak? Sebaliknya kalau akan merugikan bangsa ini, dengan sendirinya tentu kita tolak," tegas Oesman. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Rini Usulkan 3 BUMN Ini Dapat PMN
BACA ARTIKEL LAINNYA... 27 BUMN Akhirnya Disetujui Dapat Kucuran PMN Rp 37 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi