jpnn.com, JAKARTA - Isu besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih menjadi masalah terbesar dalam pengambilan keputusan di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Pemerintah ngotot ingin presidential treshold 20 persen sampai 25 persen.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Opsi Kembali ke UU Pemilu Lama
Sedangkan sejumlah fraksi ada yang menginginkan nol persen hingga 10 persen sampai 15 persen.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengingatkan fraksi maupun pemerintah tidak perlu ngotot-ngototan dalam pengambilan keputusan di aturan tersebut.
BACA JUGA: Mendagri Minta Voting RUU Pemilu Usai Lebaran
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kalau saling ngotot maka bisa deadlock.
"Bisa deadlock kalau semua pihak ngotot-ngototan," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
BACA JUGA: Mendagri Ancam Boikot RUU Pemilu jikaâ¦
Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal itu mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian konstitusional sehinga ditemukan solusinya.
"Jangan ambil putusan ini secara politik karena kalau itu dilakukan nanti pemerintah bisa dorong krisis konstitusi," katanya.
Lukman menilai usulan dari Fraksi Hanura soal besaran parliamentary threshold 10 persen hingga 15 persen juga cukup menarik.
"Itu usulan menarik dari Hanura, itu bisa jadi jalan tengah," tegasnya.
Dia mengatakan, semua pihak harus menghormati apa yang terjadi dan mekanisme pengambilan keputusan di Pansus atau paripurna DPR.
Dia mengatakan masih ada waktu sampai Senin, seharusnya pemerintah melakukan pembicaraan intensif tingkat fraksi lalu ditemukan titik tengah atau kesepakatan berbagai macam opsi.
"Mendagri (Tjahjo Kumolo) bilang akan ada konsekuensi, sebenarnya itu tidak perlu diungkapkan karena kami di DPR paham konsekuensi kalau ada perbedaan pendapat," paparnya.
Yang jelas, kata dia, pembahasan Pansus tetap berjalan. Pada rapat di Badan Musyawarah hari ini pansus melaporkan perkembangan terakhir RUU Pemilu kepada pimpinan DPR.
Termasuk upaya-upaya agar musyawarah mufakat hingga pengambilan putusan tingkat satu dan akhir masa tugas Pansus Senin 19 Juni 2017.
"Kami minta pimpinan mengagendakan rapat paripurna di masa sidang ini," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rencana Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu
Redaktur & Reporter : Boy