Mendagri Ancam Boikot RUU Pemilu jika…

Kamis, 15 Juni 2017 – 15:26 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Posisi pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di RUU Pemilu sebesar 20 persen tak bisa ditawar lagi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan memboikot pembahasan RUU tersebut bila sampai Senin 19 Juni 2017, Pansus RUU Pemilu tidak juga menyepakati lima isu krusial yang ada melalui forum lobi.

BACA JUGA: Ini Rencana Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu

Ancaman itu utamanya terkait dengan angka presidential threshold dalam RUU Pemilu yang diinginkan pemerintah sebesar 20 persen.

“Ada dua opsi yang akan dibawa ke paripurna untuk voting-voting, voting yang bagaimana. Kalau tidak (tak ada PT-red) ya dengan terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Kamis (15/6).

BACA JUGA: Mendagri Tegaskan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu Cepat Kelar

Karena ada mekanisme yang harus ditempuh, mantan Sekjen DPP PDIP ini masih optimistis jika forum lobi tingkat yang lebih tinggi bisa menyudahi perdebaan isu krusial.

"Saya masih optimistis, sekarang sudah lobi tingkat ketua fraksi, tingkat sekjen partai, sudah masuk tingkat ketum partai mudah-mudahan ada kesepakatan setidaknya yang bisa diputuskan secara musyawarah," tambah dia.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Nasdem: Kami Berharap Jangan Sampai Buntu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Krusial RUU Pemilu Masih Buntu, Mendagri: Ini Hidup Matinya Parpol


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler