Kaleidoskop 2021: 5 Kebijakan Kontroversial Anies Baswedan, Tiba-tiba Lenyap karena Berdasar Mimpi?

Kamis, 30 Desember 2021 – 07:35 WIB
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal UMP DKI Jakarta 2022 menuai kontroversi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak kebijakan yang dihasilkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepanjang 2021.

Sebagian di antaranya menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat ibu kota.

BACA JUGA: Arief Poyuono Tuding Ada Pelanggaran yang Dilakukan Anies Baswedan

Catatan JPNN.com, setidaknya ada 5 kebijakan kontroversial Anies Baswedan sepanjang 2021. Berikut ini daftarnya:

1. Tugu sepeda

BACA JUGA: Giring Diduga Sindir Anies Baswedan, M Taufik: Asal Omong Dia

Pada April 2021, Pemprov DKI Jakarta membangun tugu sepeda atau prasasti sepeda dengan dana Rp 800 juta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan anggaran pembangunannya menggunakan dana pihak ketiga.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2021: 12 Tokoh Honorer dalam Polemik PPPK, Beberapa Kerap Menangis

Tugu ini dibangun untuk dijadikan tempat swafoto dan bisa menjadi ikon baru Kota Jakarta, sekaligus mempercantik tempat-tempat yang ada di ibu kota.

Menurut Riza, dana Rp 800 juta merupakan bentuk penghargaan dari seniman dan konsultan yang sudah bersusah payah mewujudkan hal tersebut.

"Tentu yang namanya kami harus menghargai para seniman seni rupa yang membuat (tugu sepeda) dan para konsultan," kata Riza.

Pembangunan tugu sepeda ini pun menuai kritik, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan pembangunan tugu sepeda itu tidak menggunakan perencanaan dan hanya berdasarkan mimpi.

"Kerja kalau tidak menggunakan perencanaan ya begitu, kan kerja ujug-ujug, tiba-tiba tadi malam mimpi mau bikin patung, besok diwujudkan patung," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/4).

2. Tugu sepatu

Selain tugu sepeda, ada pula tugu sepatu yang dibangun Pemprov DKI Jakarta pada September 2021.

"Sepatu raksasa" ini dibangun di tiga titik wilayah Ibu Kota, yakni di area Stasiun BNI City Taman Dukuh Atas, Lapangan Banteng, dan Alun-Alun Velodrome.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pembangunan tugu tersebut hasil kolaborasi pihaknya dengan Jakarta Experience Board (JXB) brand sepatu lokal Compass.

"Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pelaku ekonomi kreatif terhadap Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang dicanangkan oleh UNCTAD," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).

Pembangunan tugu itu merupakan inisiasi dari pelaku ekonomi kreatif dan tidak menggunakan dana APBD.

Namun, berselang beberapa hari, salah satu tugu di area Stasiun BNI City, Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menjadi sasaran vandalisme.

Lalu, pada 20 September 2021, tugu  yang menyita perhatian publik pun lenyap.

3. Sumur resapan

Kebijakan yang satu ini juga tuai berbagai kritikan.

Pembangunan sumur resapan dinilai malah menimbulkan banyak masalah, mulai dari pembangunannya yang tidak sesuai tempat, merusak jalan, hingga membuat kendaraan teperosok.

Pengamat tata kota Nirwono Joga pernah mengomentari pembuatan sumur resapan yang dibangun di atas trotoar.

Nirwono mengatakan pembangunan sumur resapan di atas trotoar itu tidak bermanfaat dan hanya membuang-buang anggaran.

"Justru tidak ada manfaatnya, mubazir, pemborosan anggaran," kata Nirwono kepada JPNN.com, Selasa (9/11).

Nirwono menjelaskan sumur resapan atau drainase vertikal tidak bisa membantu untuk mengatasi banjir skala kota.

4. Formula E

Ajang balap mobil listrik yang konsepnya diboyong ke Jakarta sejak 2019 ini bakal digelar pada Juni 2022.

Untuk lokasi balapannya sendiri akan diadakan di Ancol, Jakarta Utara.

Karena sempat menuai kritik yang bertubi-tubi, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menegaskan bahwa gelaran ini tidak akan menggunakan APBD.

“Yang pasti pelaksanaan Formula E tidak menggunakan APBD. Kami merangkul sponsor dan itu dilakukan di seluruh dunia dalam event besar,” tutur Sahroni.

Pembuatan trek Formula E pun direncakanan hanya memakan waktu tiga bulan.

Artinya, pembuatan sirkuit balap jet darat bertenaga listrik itu akan dimulai pada Januari 2022 dan selesai pada April 2022.

Namun, DPRD DKI justru pesimistis pengerjaan sirkuitnya bakal kelar sesuai waktu yang ditentukan.

Pasalnya, ada lokasi sirkuit yang merupakan tempat pembuangan lumpur hasil pengerukan tanah proyek MRT.

"Saya tahu ini, kan, bekas buangan lumpur. Dahulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, (pengerukan tanah) MRT, itu ke sini," ucap Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga.

5. UMP DKI 2022

Di penghujung tahun, polemik UMP DKI untuk 2022 menyebabkan gonjang ganjing antara pengusaha dan Pemprov DKI.

Hal ini lantaran keputusan Anies Baswean yang merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2022 menjadi sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.

Keputusannya ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022.

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 (empat juta enam ratus empat puluh satu ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) per bulan," isi Kepgub tersebut

Kenaikan UMP tersebut menuai protes karena dianggap para pengusaha melanggar aturan.

Pengusaha hanya sepakat kenaikan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.749.

Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (mcr4/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler