Kalimat Bang Edi Setelah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Selasa, 19 Juli 2022 – 10:38 WIB
Salah satu petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo disoroti Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan melihat keputusan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo bentuk ketegasan Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA: Penelusuran soal Istri Ferdy Sambo, Kejadian 9 Juli, Tanggal Ganjil

"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Bang Edi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/7).

Eks anggota Kompolnas itu menyebut Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu menindak siapa pun yang terkait penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Khairul: Soal Apakah Brigadir J Dieksekusi? Itu Spekulatif

Diketahui, dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir J tewas diduga oleh tembakan Bharada E.

"Dengan penonaktifan tersebut, kami minta tim khusus Polri makin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ucapnya.

BACA JUGA: Konon Begini Kondisi Mas Bechi di Rutan Medaeng, Perasaannya

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu sejak awal meyakini korps Bhayangkara tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapa pun.

Dia pun melihat sejak awal kasus ini mencuat ke publik, Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan kasus itu dari tim khusus.

Selain itu, dia juga melihat komitmen Polri yang akan terbuka dan transparan atas semua temuan tim khusus.

"Kami harapkan tidak terlalu lama lagi, tim khusus Polri ini segera mengumumkan hasilnya," ucap pengamat kepolisian itu.

Polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus itu menimbulkan berbagai spekulasi sehingga Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasinya.

BACA JUGA: Ternyata Kapolri Mencermati Ini Sebelum Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai kadiv Propam Polri sejak Senin (18/7) malam dan menyerahkan tanggung jawab Propam kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler