jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kasus yang menjeratnya saat ini merupakan perkara politik, bukan kasus hukum.
Tokoh asal Petamburan itu juga menyebutkan dirinya merupakan korban dendam para oligarki penguasa.
BACA JUGA: Habib Rizieq Ditegur Hakim, Langsung Bangkit dari Kursinya, Lantas...
Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan pledoinya atas tuntutan jaksa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Rizieq mengatakan dirinya semakin yakin kasus yang didakwakan merupakan kasus politik, setelah mengikuti seluruh proses sejak dari penangkapan hingga persidangan.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Tanggapi Santai Tuntutan Jaksa Terhadap Habib Rizieq Shihab
"Setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan, saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," kata Rizieq.
Menurut Habib Rizieq, hal itu justru menjadikan hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki.
BACA JUGA: Hakim Heran soal Cara Setor Uang Berkoper-koper, Selvy Siap-Siap Saja
Rizieq kemudian menyatakan akan memaparkan indikasi-indikasi bahwa apa yang dialaminya kekinian merupakan dendam politik.
"Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang menjadi petunjuk kasus yang saya hadapi lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum maka saya perlu menceritakan kembali latar belakang semua yang saya hadapi, sebelum dan saat setelah saya kembali dari Kota Suci Mekah," sambungnya.
Lebih lanjut Rizieq menegaskan, semua indikasi tersebut akan dipaparkan secara rinci agar benang merah dalam kasus ini jelas.
"Ini penting bagi mereka yang punya hati jernih serta akal sehat untuk mengambil keputusan," tutur Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra