Kamar Digedor, Ngakunya Sepupuan, Tapi Si Cewek Cuma Pakai Sarung

Sabtu, 23 Juli 2016 – 17:42 WIB
KETAHUAN: Anggota satpol PP meminta identitas Dulla saat digerebek di kamar kosnya, Kamis Malam (21/7). FOTO: SATPOL PP FOR Radar Madura/JawaPos.com

jpnn.com - SUMENEP - Anggota Satpol PP Sumenep merazia rumah kos lingkar timur, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis malam (21/7). Razia itu membawa hasil. Petugas penegak perda menemukan sepasang remaja berduaan dalam kamar hingga larut malam.

Mereka adalah Dulla Subaidi, 28, warga Desa Ellak, Kecamatan Lenteng Daya, dan Rosidah, 35, warga Desa Padike, Kecamatan Talango. Dugaan kuat, mereka berbuat mesum. Lantas, mereka dibawa ke kantor satpol PP untuk diberi pembinaan.

BACA JUGA: Inilah Penampakan Rumah untuk Pabrik Upal

Kepala Satpol PP Sumenep Imam Fajar menjelaskan, kamar kos yang dihuni Dulla memang menjadi incaran satpol PP. Sebab, Dulla dilaporkan sering membawa wanita ke dalam kamar.

”Setelah kami gerebek, ternyata benar, penghuni kos sedang berduaan dengan perempuan,” katanya, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Terungkap! Dalang Kerusuhan di Lapas Bengkulu Ternyata Oknum Sipir

Imam menceritakan, saat pintu diketuk, Dulla tidak mau membuka pintu kamar kosnya. Namun, setelah satpol PP memaksa Dulla membuka pintu, akhirnya Dulla mau membuka pintu.

Saat satpol PP masuk, Rosidah hendak sembunyi di kamar mandi. Namun, satpol PP segera memanggil perempuan yang hanya mengenakan sarung itu.

BACA JUGA: Hindari Debt Collector, Sopir Avanza Tabrak Motor

Kepada petugas, Dulla mengaku, Rosidah adalah saudara sepupunya yang numpang bermalam. Sayang, mereka tidak bisa menunjukkan bukti.

”Keduanya hanya menunjukkan KTP. Sementara, akta nikah tidak ada,” kata Imam.

Atas dasar itu, mereka dibawa ke kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sebab, perbuatan mereka tidak wajar dan meresahkan masyarakat setempat.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah kos tersebut. Apabila di kemudian hari kembali ditemukan sepasang kekasih berduan di kamar, segera dilaporkan.

”Bukan hanya penghuninya, tapi pemilik rumah kos juga kami berikan sanksi. Jika tidak mengindahkan, kami akan tutup paksa,” geramnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama warga setempat yang berada di lingkungan kos-kosan. Masyarakat diharap melapor manakala mengetahui atau melihat perempuan dan laki-laki kumpul kebo di dalam kamar.

”Pasti kami tindak. Minimal ada upaya untuk menekan pekat (penyakit masyarakat),” tandasnya. (daf/zul/luq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! Ada Tambang Liar 50 Meter Dari Kantor Kecamatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler