jpnn.com, MUARA ENIM - Tim Gabungan menggelar razia mendadak di Lapas Klas IIB Muara Enim, Sumsel, Senin (5/4/2021) malam.
Alhasil, tim yang melibatkan BNNK, TNI dan Polres Muara Enim tersebut menemukan dua unit ponsel, sendok, kabel, ikat pinggang dan baterai.
BACA JUGA: Mbak Mila Tewas Dihabisi Suami, Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Bak Mandi, Ya Ampun
“Kalau narkoba tidak ada,” ujar Kalapas Muara Enim, Herdianto Amd IP SH Msi, Selasa (6/4).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST mengapresiasi program razia rutin di Lapas Klas IIB Muara Enim.
BACA JUGA: Mencurigakan, Tas Merah 8 Jam Tergeletak Depan Ruko, Dibuka Langsung Geger
“Ini terobosan yang dilakukan Kalapas Muara Enim sangat bagus, membuat zero narkoba di lingkungan Lapas. Kami berharap jalinan kerja sama dengan BNN ini dapat terus berlanjut mendukung BNNK Muara Enim memerangi narkoba, khususnya di dalam Lapas,” terang Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman, Selasa (6/4).
Kalapas Muara Enim Herdianto menambahkan bahwa razia gabungan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Razia Kamar Napi Lapas Cikarang, Lihat Nih Hasilnya, Ya Ampun
“Sinergitas bersama aparat BNNK, TNI dan Polri ini akan terus berlangsung dalam upaya memerangi narkoba, serta menjaga lingkungan Lapas kelas IIB Muara Enim zero narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya, juga mengingatkan para warga binaan agar tidak mencoba melanggar aturan, menyalahgunakan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas. Jika ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum berlaku.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Apabila ada warga binaan ataupun petugas yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba maka akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.(ozi/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi