jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan melakukan razia di dalam kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/4) malam.
Petugas gabungan itu terdiri dari personel Lapas Kelas IIA Cikarang, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.
BACA JUGA: Malam-malam Tahanan Lapas Paledang Bogor Dibuat Kaget Petugas
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Saverius Essau Gustaf Johannes mengatakan bahwa razia dilakukan di tiap blok kamar narapidana.
"(Razia) untuk memastikan (tidak ada) barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang," kata Johannes dalam keterangannya, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Sehari, 3 Mahasiswi Melayani 5 Lelaki, Tarifnya Sebegini
Johannes menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba di dalam kamar narapidana.
"Hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone, dan barang-barang lainnya yang memang dilarang. Sebab, bisa dijadikan senjata bagi narapidana Lapas Cikarang," ujar Johannes. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi