Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam

Rabu, 03 Agustus 2022 – 07:21 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berpapasan dengan pengacara istri Ferdy Sambo di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Pasti Diperiksa Komnas HAM, Siap-Siap Saja

Kemudian istri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yakni Arman Hanis, Patra M Zen, dan Sarmuali Simangunsong.

Kedua tim kuasa hukum itu hadir untuk kepentingan masing-masing.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.

Kemudian tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

BACA JUGA: Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Seluruh Jabatan Untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim.

“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.

Menurut dia, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Dedi Tegaskan Ferdy Sambo tidak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler