jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, selain pemanggilan terhadap Ferdy Sambo, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Komnas HAM Bilang Saksi Kunci di Kasus Penembakan Brigadir J Ialah Bu Putri
Pemeriksaan keduanya terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Namun, kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” ucap Taufan di Komnas HAM, Selasa (2/8).
BACA JUGA: Soal Status Irjen Ferdy, Kompolnas Sampai Meminta Kapolri Melakukan Ini
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara tersebut menyebutkan publik tak perlu memperdebatkan cara Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan dan kami punya cara sendiri,” tutur dia.
BACA JUGA: Ayman al-Zawahiri Pengganti Osama Mati Disasar Bom Pedang
Keduanya akan dipanggil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap ajudan, dokter forensik, digital forensik dan siber, hingga balistik.
“Pasti akan kami mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” tambah dia.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi