Kamaruddin Sakit Hati Diusir dari Rumah Ferdy Sambo, Ancam Lapor kepada Jokowi dan Mahfud MD

Selasa, 30 Agustus 2022 – 14:14 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melapor kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Rencana laporan itu dilakukan karena dirinya beserta pengacara lain diusir oleh Dittipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tangan Diikat, Sempat Senyum

“Kami akan laporkan ke Presiden dan Pak Mahfud MD bahwa ya itu tadi kami tidak boleh masuk,” ujar Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Kamaruddin mengaku sakit hati karena tidak diizinkan masuk ke dalam rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menyaksikan rekonstruksi.

BACA JUGA: Mengapa Kamaruddin Tak Diizinkan Lihat Langsung Rekonstruksi? Jawaban Brigjen Andi Tegas

Sementara itu, pengacara para tersangka disebut justru bisa masuk.

“Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM, boleh. Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, lebih baik kami pulang,” kata dia.

BACA JUGA: Duduk di Sebelah Sang Istri, Ferdy Sambo Peragakan Adegan Bicara Pakai HT

Pria asal Tapanuli Utara ini menyentil pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bakal transparan dan terbuka soal rekonstruksi ini.

“Yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, pengacara tersangka, penyidik, jaksa, dan brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan,” tutur Kamaruddin.

“Daripada tersakiti hati kami di situ, tidak ada transparan, lebih baik pulang saja,” tambahnya.

Adapun, rekonstruksi saat ini tengah berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling.

Rekonstruksi itu menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8) kemarin. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh Penampakan Ferdy Sambo Masuk Rumah Pribadinya, Pakai Baju Oranye


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler