Kamaruddin Sebut Brigadir J Pernah Curhat Hendak Dibunuh Kepada Calon Istrinya

Jumat, 29 Juli 2022 – 07:12 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklarifikasi tangkapan layar video call Vera Simanjuntak dengan calon suaminya yang tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, video call melalui WhatsApp (WA) itu merupakan perpisahan antara Brigadir J dan Vera yang hendak melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA: Johnson Bicara Fakta dan Tegaskan Tuduhan Brigadir J Melecehkan Istri Ferdy Sambo Masih Persepsi

Dia menyebut video call dilakukan pada Juni 2022 atau sebulan sebelum Brigadir J tutup usia.

"Itu dalam rangka apa? Saat almarhum Brigadir J masih hidup curhat kepada kekasihnya bahwa dia akan mati, akan dibunuh, dia mengucapkan kata-kata perpisahan," ujar Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/7).

BACA JUGA: Alasan Vera Tak Bisa Hadiri Autopsi Ulang Brigadir J Besok, Bikin Sedih

Kamaruddin mengatakan kata perpisahan diutarakan Brigadir J kepada sang calon istri, lantaran mendapatkan ancaman pembunuhan.

Kamaruddin menyebut pihak yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya skuad lama.

BACA JUGA: Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan, Saiful Sebut Frasa Kebakaran Jenggot

"Siapa yang akan membunuh, skuad lama. Siapa itu? Ada di antara foto-foto itu," ujar Kamaruddin.

Jenazah Brigadir J sudah dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).

Pemakaman itu dilakukan setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut keterangan resmi Polri, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).

Insiden berdarah itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamaruddin Tak Kunjung Minta Maaf, Kubu Ahok Siap Mengambil Langkah Tegas


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler