Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan, Saiful Sebut Frasa Kebakaran Jenggot

Kamis, 28 Juli 2022 – 22:50 WIB
Prosesi pemakaman kembali jenazah Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan Polri. Foto: dokumentasi jambiekspres

jpnn.com - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari pemakaman kedua jenazah Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan.

Menurut Saiful, pemakaman Brigadir J secara kedinasan itu membuktikan bahwa ajudan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut tidak melakukan kejahatan.

BACA JUGA: Kompolnas Ada Temuan saat Mengawasi Polisi Mengusut Kematian Brigadir J, Apa Itu?

"Dengan pemakaman Brigadir J yang kedua ini, mulai terkuak sebenarnya Brigadir J tidak melakukan kejahatan karena kalau melakukan kejahatan tidak mungkin pemakaman dilakukan secara kedinasan," kata Saiful kepada JPNN.com, Kamis (28/7).

Saiful menambahkan saat ini pihak-pihak yang diduga sengaja memburamkan fakta kasus tersebut mulai kebakaran jenggot karena adanya temuan-temuan baru dari penyidik.

BACA JUGA: Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Arsul Ingatkan Ketelitian Ketimbang Kecepatan 

"Saya kira pihak-pihak yang memang sengaja ada skenario untuk memburamkan fakta mulai kebakaran jenggot," ujar Saiful.

"Untuk itulah kematian Brigadir J mulai mendapatkan fakta-fakta baru yang mulai terungkap, termasuk dengan dilakukan pemakaman secara kedinasan makin menguatkan bahwa Brigadir J tidak bersalah dalam hal ini," sambung Saiful.

BACA JUGA: Pemakaman Secara Kedinasan Polri Mengembalikan Martabat Brigadir J

Sebelumnya, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani autopsi ulang.

Jenazah Brigadir J pun telah dimakamkan kembali di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7) sore.

Berbeda dengan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (11/7) lalu, pemakaman Brigadir J kali ini dilakukan secara kedinasan. (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler