Kamaruddin Simanjuntak Bilang Ada Tawaran dari Pihak yang Mengaku Mabes Polri

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 13:36 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah didatangi orang yang mengeklaim dari pihak Mabes Polri.

Kamaruddin menyatakan orang itu datang untuk menawarkan sejumlah uang agar menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Banyak Tidak Sesuai, Bikin Kaget!

Dia menyebut tawaran uang dari orang yang mengaku dari Mabes Polri itu terjadi di Jakarta.

"Mungkin itu tujuan mereka (menawarkan uang, red) biar kondusif, tetapi kami yang jelas masalah ini tidak mau yang lain," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/8).

BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J

Kendati demikian, Kamaruddin tak mau berburuk sangka.

"Benar apa tidak dari sana (Mabes Polri, red) harus diuji," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Tak Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Terjadi Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu memilih untuk tidak pengin membahas hal tersebut.

Sebab, kata dia, hal tersebut bakal mengganggu penanganan kasus kematian Brigadir J itu.

"Enggak usah dibahas itu menjadi pengalihan isu nanti. Jadi, enggak fokus nanti tujuan ini. Kami fokus pada perkara ini saja," Kamaruddin.

Diketahui, insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Peristiwa itu menewaskan Brigadir J.

Dalam kasus kematian Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Buntut kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo didepak dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal bintang dua itu dimutasikan menjadi perwira tinggi (Pati) Yanma Polri.

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Adapun posisi Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang saat ini menjabat sebagai Wakabreskrim. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju yang Dipakai Brigadir J Saat Dibantai


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler