Kamera ETLE Merekam Konvoi Puluhan Pemuda yang Meresahkan di Makassar, Sukurin

Senin, 15 Januari 2024 – 21:47 WIB
Tangkapan layar dari kamera ETLE saat puluhan pemuda melakukan konvoi di Jalan AP. Pettarani Makassar, Minggu (14/1/2024). ANTARA/HO/Ditlantas Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Kamera pengawas lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam konvoi puluhan pemuda secara ugal-ugalan dan tanpa mengenakan helm pelindung kepala di Makassar, Sulsel.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya mengatakan puluhan pemuda itu telah diidentifikasi identitasnya sebelum dikirimkan surat tindakan langsung (tilang) ke alamatnya masing-masing.

BACA JUGA: Konvoi Pengantar Jenazah Baku Hantam dengan TNI di Manado, Ada Bendera Parpol

"Salah satu tujuan ETLE adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik," ujarnya di Makassar, Senin.

Agus Prasatya mengatakan tujuan dari diberlakukannya pengawasan secara elektronik itu untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan tingkat fatalitas.

BACA JUGA: Pelajar Konvoi Sepeda Motor Sambil Bawa Senjata Tajam

Dirlantas menjelaskan sebagaimana yang diketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Menurut dia, implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas karena melalui ETLE dari hal-hal yang sifatnya konvensional terbatas tidak dapat dilaksanakan, justru bisa dilakukan dengan kamera pengawas tersebut.

BACA JUGA: Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa

"Beberapa hal di antaranya yang dapat dilakukan dengan ETLE yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh penindakan secara konvensional adalah pengawasan 24 jam penuh serta dapat merekam pelanggaran meskipun dalam jumlah banyak secara bersamaan dan valid," katanya.

Dia mencontohkan konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Minggu (14/1) sekitar 15.30 Wita di Jalan AP. Pettarani tepat di Depan Kantor Pos Makassar, yang mana keseluruhan pengendara dalam konvoi tersebut melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga.

“Seluruh pelanggaran dalam konvoi tersebut terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi perihal pelanggarannya. Penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut,” katanya.

Dia menambahkan dalam waktu lima  hari para pelanggar tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir.

Dirlantas juga menyampaikan masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar saat ini harus bangga karena sistem yang cukup canggih yang tidak semua daerah dapat memiliki, dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kita harus bangga memiliki sistem ETLE ini, saya juga menghimbau masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas dan kedepankan sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan," ucap Kombes Agus Prasatya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru IF: Kami Dipaksa Jadi Timses Prabowo-Gibran


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ETLE   Makassar   Pemuda   Kamera ETLE  

Terpopuler