jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus kameramen video prank bagi-bagi daging kurban tetapi berisi sampah di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial HD Karim, 18, yang sempat jadi buronan polisi ini ditangkap di rumahnya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan.
BACA JUGA: YouTuber yang Bagi-bagi Daging Berisi Sampah Akhirnya Diamankan Polisi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus, Iptu Hari Dinar mengatakan, setelah mengamankan pelaku Edo Dwi Putra, 23, dan Diky Firdaus, 20, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kameramen.
“Kami berhasil mengamankan kameramen dalam pembuatan video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah di rumahnya. Ia ditangkap tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bocah tak Pulang, Saat Ditemukan Kondisinya Memprihatinkan, Pelakunya Ternyata 3 Ekor Anjing Herder
Pelaku terancam pasal 14 ayat (1) dan (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016.
“Tinggal satu pelaku lagi yang belum kami tangkap yakni Istiqomah alias Raam Syahputra,” katanya.
BACA JUGA: Anak Umur 13 Tahun Dicabuli, Hamil dan Melahirkan, Tetangga Gak Ada yang Tahu, Pelakunya Ternyata
Ia menuturkan, bahwa para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam pembuatan video settingan itu. “Mereka memiliki peranan masing-masing dalam pembuatan video demi untuk mendapatkan pundi-pundi uang,” tambahnya.
Sementara itu, Hadi mengakui perbuatannya dimana perannya di dalam pembuatan video tersebut merupakan kameramen.
BACA JUGA: Buang Hajat di Sungai, IRT Diterkam Buaya Sepanjang Tujuh Meter, Begini Akhirnya
“Saya juga ikut dalam pembuatan video baik berperan dalam videonya maupun menjadi kameramen dalam pembuatan videonya,” tutupnya.(jal)
Redaktur & Reporter : Budi