Kami Menyingkirkan Ketakutan terhadap COVID-19, Karena Omnibus Law Lebih Menyeramkan

Kamis, 16 Juli 2020 – 14:11 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7), sadar terhadap bahaya penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19). Mereka menginginkan tetap di rumah demi menghindarkan diri tertular COVID-19, ketimbang menggelar aksi.

Namun, mereka terpaksa keluar rumah dan menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR. Massa buruh tidak sudi DPR bersama pemerintah leluasa meloloskan Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh.

BACA JUGA: Tolak Omnibus Law, WALHI Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

"Kami bukannya tidak takut COVID-19. Kami terpaksa. DPR dan pemerintah meminta kami untuk tinggal di rumah, tetapi DPR malah asyik membahas Omnibus Law. ," ucap seorang orator aksi buruh di depan Gedung DPR, Kamis.

Orator tersebut melanjutkan, para buruh terpaksa menyingkirkan ketakutan terhadap penularan COVID-19. Sebab, Omnibus Law lebih menakutkan dari COVID-19 jika disahkan oleh DPR.

BACA JUGA: Demo di DPR: Tak Becus Urus Virus, yang Dikebut Malah Omnibus Law!

"Maka hari ini, kami singkirkan ketakutan dari virus corona, karena ada yang lebih menakutkan yakni Omnibus law, yang akan menyengsarakan rakyat," tutur orator tersebut dari atas mobil komando.

Sebagai informasi, nassa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi menolak Omnibus Law secara keseluruhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis ini.

BACA JUGA: Ekonom: Siapa Pun yang Berkuasa, Pasti Butuh Omnibus Law

Berdasarkan pantauan, protokol kesehatan tampak tidak dilakukan dengan baik pada aksi kali ini. Massa aksi tidak menerapkan jaga jarak yang merupakan upaya mencegah COVID-19.

Kemudian banyak massa yang tidak memakai masker dengan benar. Mereka hanya menempelkan masker di dagu atau dikalungkan di leher. (mg10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler