jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyerukan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, KH Rochmat Wahab dan Prof M Din Syamsuddin selaku Presidium KAMI meminta KPU dan pemerintah membatalkan atau menunda pesta demokrasi tersebut.
BACA JUGA: Keselamatan Masyarakat Lebih Utama, Prof Tholabi Suarakan Penundaan Pilkada
"KAMI meminta kepada KPU dan pemerintah untuk membatalkan atau menunda pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia," ujar Gatot melalui keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Minggu (20/9).
KAMI juga mengingatkan KPU dan pemerintah memiliki rasa keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air. Sebab, virus pemicu pandemi global itu terus menjalar dan menimbulkan korban yang makin banyak.
BACA JUGA: Tjahjo Minta Penundaan Pilkada Tidak Lebih 14 Hari
"Pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik," tegas Gatot.
KAMI juga menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah melindungi segenap rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
BACA JUGA: Ketua KPU Positif Covid-19, Nyaris Rapat Kerja dengan Jokowi
Oleh karena itu KAMI meminta kepada semua pihak khususnya pemerintah bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, baik dalam perkataan maupun perbuatan nyata, serta menaati amanat konstitusi.
"Pelaksanaan pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi," tegas Gatot.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam